Header Ads

PENETAPAN ANGGOTA SENTRA GAKKUMDU

In-police || Magetan - Kapolres Magetan beserta anggota Sat Reskrim Polres Magetan menghadiri rapat penetapan anggota Sentra Gakkumdu panitia pemilihan umum Kabupaten Magetan pada hari Rabu, 24 Januari 2018 di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magetan.

Kapolres Magetan AKBP Muslimin S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Drs. Sukatni menyampaikan bahwa pembentukan  kelompok kerja sentra Gakkumdu (Penegak Hukum Terpadu) sudah menjadi ketentuan dalam pelaksanaan pemilihan umum.

Pada setiap pelaksanaan pemilu pasti dibentuk pula sentra Gakkumdu dalam struktur kepanitiaan, sebagai bagian yang melaksanakan penegakkan hukum apabila terjadi pelanggaran hukum pada pelaksanaan pemilihan umum.

Kelompok kerja sentra Gakkumdu ini berada di gedung Panwaslu Kabupaten Magetan.

No comments

Powered by Blogger.