PENETAPAN ANGGOTA SENTRA GAKKUMDU
In-police || Magetan - Kapolres Magetan beserta anggota Sat Reskrim
Polres Magetan menghadiri rapat penetapan anggota Sentra Gakkumdu
panitia pemilihan umum Kabupaten Magetan pada hari Rabu, 24 Januari 2018
di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Magetan.
Kapolres Magetan AKBP Muslimin S.I.K. melalui Kasat Reskrim AKP Drs.
Sukatni menyampaikan bahwa pembentukan kelompok kerja sentra Gakkumdu
(Penegak Hukum Terpadu) sudah menjadi ketentuan dalam pelaksanaan
pemilihan umum.
Pada setiap pelaksanaan pemilu pasti dibentuk pula
sentra Gakkumdu dalam struktur kepanitiaan, sebagai bagian yang
melaksanakan penegakkan hukum apabila terjadi pelanggaran hukum pada
pelaksanaan pemilihan umum.
Kelompok kerja sentra Gakkumdu ini berada di gedung Panwaslu Kabupaten Magetan.

Post a Comment