Menuju P21 Kasus Pembunuhan Janda Kaya Polisi Masih Sidik Dua Tersangka
In-Police || NGAWI - Satuan Reserse Kriminal
(Satreskrim) Polres Ngawi terus menuntaskan proses penyidikan terhadap dua
tersangka atas kasus pembunuhan si janda kaya Sulasi. Pendalaman terhadap kasus
pembunuhan tersebut untuk melihat ada tidaknya tersangka lain selain dua orang
yang ditangkap sebelumnya.
Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Maryoko
mengatakan, pihaknya berupaya mengungkap kasus pembunuhan secara tuntas dengan
melihat alat bukti yang diamankan berikut pengakuan dari para tersangka. Dengan
demikian, dari keterangan tersangka maupun barang bukti bisa menelusuri ada
tidaknya keterlibatan pihak lain.
“Sampai sekarang masih kita dalamai
terkait barang bukti untuk melihat ada tidaknya pelaku lain dan nanti akan kita
sesuaikan dengan alat bukti untuk dilakukan rekonstruksi. Tetapi sejauh ini
baik dari saksi-saksi maupun lainya belum ditemukan keterlibatan pihak lain
selain dua tersangka,” terang Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Maryoko, Rabu
(10/01).
Terkait penyidikan tandasnya, memang
diperlukan waktu lama termasuk hasilnya nanti atau P21 sebagai pelimpahan ke
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ngawi. Satu sisi alasanya, agar semua alat
bukti baik formal maupun material tercukupi sehingga mekanisme hukum tidak ada
ketimpangan.
“Hingga kini terus melakukan koordinasi
dengan JPU apa saja yang harus kita lengkapi. Supaya kasus pembunuhan ini
proses hukumnya lancar tidak ada hambatan terkait hasil penyidikan,” urainya.
Seperti diketahui dari berita sebelumnya
kasus pembunuhan Sulasi janda kaya berumur 53 tahun warga Dusun Jambe Kidul,
Desa Ngale, Kecamatan Paron, Ngawi mulai terungkap setelah jasadnya ditemukan
warga di Sungai Blawong, Desa Gading, Kecamatan Balerejo, Madiun pada Jum’at 22
Desember 2017.
Tidak berselang lama, polisi pun
berhasil mengungkap kasus pembunuhan berencana dengan mengamankan dua tersangka
masing-masing NHI perempuan 28 tahun dan BMA pria 20 tahun keduanya sebagai
warga Desa/Kecamatan Paron. Dari keteranganya, modus pembunuhan
dilatarbelakangi oleh dendam para tersangka terhadap korban. (pr)

Post a Comment