Kapolrestabes Surabaya Terima Penghargaan Dari Menteri PAN RB Pelayanan Publik Dengan Predikat Sangat Baik
In-police || Jakarta - Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Rudi Setiawan, S.H, S.I.K, M.H
memenuhi undangan Kementerian PAN RB dalam rangka mengakselerasi
kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (MENPAN RB)sebagai instansi yang menaungi kebijakan
pelayanan publik di Indonesia dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan
pemantauan dan evaluasi kinerja penyelenggaraan pelayanan publik
sebagaimana diamanahkan dalam UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan
Publik, melaksanakan evaluasi kepada unit-unit pelayanan publik yang
tersebar di 72 Kabupaten / Kota Role Model di Indonesia.
Untuk tahun 2017, fokus evaluasi adalah pada 33 Kantor DPM-PTSP
Provinsi dan 72 DPM-PTSP Kabupaten/Kota (jenis pelayanan penerbitan
SIUP, TDP dan IMB), 72 Disdukcapil Kabupaten/Kota (jenis pelayanan
pengurusan Akta Kelahiran dan Pembuatan KTP) dan 61 RSUD Kabupaten/Kota
(jenis pelayanan IGD, Rawat Jalan dan Rawat Inap). Selain daripada itu,
evaluasi juga dilakukan pada 33 Instansi Kantor Pertanahan (jenis
pelayanan pembuatan sertifikat), 32 Balai POM (jenis pelayanan uji
sample pihak ke 3) dan juga Kepolisian Resort (jenis pelayanan pembuatan
SIM baru dan SKCK).
Kegiatan Pemantauan dan evaluasi pelayanan publik tahun 2017 pada
Polres/ta/tabes merupakan tahun ke dua setelah ditetapkan menjadi role
model. Sedangkan evaluasi pada Kantor Pertanahan, Balai Pengawasan Obat
dan Makanan merupakan evaluasi tahun pertama sejak ditetapkan sebagai
role model. Penetapan fokus evaluasi pelayanan publik Provinsi dan
Kabupaten/Kota ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB No. 21
Tahun 2017 yakni tentang Penetapan Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai
lokus evaluasi pelayanan publik Tahun 2017.
Penyerahan hasil evaluasi dan pemberian penghargaan pada unit
pelayanan publik terbaik tahun 2017 ini digelar di Ruang Serbaguna
Kementerian PANRB, Jakarta (24/1/ 2018).
Acara tersebut dihadiri oleh para pimpinan instansi pelayanan publik
Kementerian/Lembaga/Provinsi/Kabupaten/Kota yang menjadi unit pelayanan
publik yang berada pada 72 Kabupaten/Kota Role Model di Indonesia.
Dalam laporannya, Deputi Pelayanan Publik Prof. Diah Natalisa
menyampaikan bahwa evaluasi ini dilaksanakan agar para pimpinan Instansi
Pemerintah serta Pimpinan Unit Penyelenggara Pelayanan Publik agar
tetap memiliki komitmen supaya tanpa henti terus memperbaiki dan
meningkatkan kualitas pelayanan dilingkup tugas dan fungsinya
masing-masing. Selain itu pelaksanaan pemantauan dan evaluasi pelayanan
publik dilaksanakan sebagai percontohan bagi Unit Penyelenggara
Pelayanan Publik dan Instansi Pemerintah lainnya, dalam rangka
meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Iya benar, Pemerintah terus mendorong terhadap pertumbuhan ekonomi
dan memberi dampak bagi kesejahteraan masyarakat dengan pelayanan publik
yang prima dan profesional, untuk itu maka pemantauan dan evaluasi
perlu dilakukan secara efektif dan berkelanjutan,” beber Prof. Diah
penuh tegas.
Deputi Pelayanan Publik menjelaskan bahwa terdapat 6 faktor penilaian
evaluasi pelayanan publik antara lain; Aspek kebijakan (30%)
Profesionalisme SDM (18%) Sistem Informasi Pelayanan Publik (15%)
Konsultasi dan Pengelolaan Pengaduan (15%) Sarana prasarana (15%) dan
Inovasi Pelayanan Publik (7%).
Pada kesempatan ini, Menteri PAN RB Asman Abnur menyampaikan, bahwa
evaluasi kinerja pelayanan publik dilaksanakan dalam rangka peningkatan
peringkat kemudahan berusaha yang ditargetkan Indonesia dapat mencapai
peringkat 40 pada EODB (Ease of Doing Bussiness) 2020. Hal ini telah
menjadi fokus capaian kinerja pemerintahan Presiden Joko Widodo – Wapres
Jusuf Kalla.
“Evaluasi dan pemberian penghargaan ini juga bertujuan untuk
memotivasi dan mengapresiasi Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah
yang dijadikan Role Model untuk dapat menerapkan kebijakan
Undang-Undang Nomor 25 tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik secara baik
dan benar serta mendorong Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah
Role Model untuk berkompetisi untuk mewujudkan pelayanan prima,” kata
Menteri PAN RB Asman.
Diharapkan dengan adanya evaluasi ini dapat menambah wawasan kepada
Kementerian, Lembaga, dan Pemerintah Daerah Role Model tentang strategi
pembinaan dan partisipasi masyarakat dalam upaya meningkatkan kualitas
pelayanan publik.
Untuk Tahun 2017 pada Kementerian dan Lembaga, Predikat Sangat Baik
berhasil diraih oleh : 9 UPP Polres (Polresta Sidoarjo, Polrestabes
Palembang, Polrestabes Surabaya, Polres Malang, Polres Balikpapan,
Polres Mataram, Polres Malang Kota, Polres Kendari, dan Polres Bantul.
6 UPP BPOM (BBPOM di Kota Samarinda, BBPOM di Kota Surabaya, BPOM di
Kota Bengkulu, BBPOM di Kota Yogyakarta, BBPOM di Kota Palembang, BPOM
di Kota Serang).
2 UPP Kantor Pertanahan (Kota Semarang dan Kota Bandung).

Post a Comment