SAT LANTAS POLRES NGAWI DALAM RANGKA HIMBAUAN KEPADA TOKO PENJUAL VARIASI MOTOR
In-police || Ngawi - Kanit Dikyasa Satlantas Polres Ngawi IPDA
Nur Hidayat, S.H. melaksanakan Himbauan Lalu Lintas kepada penjual atau toko Variasi
motor di wilayah kab. Ngawi dalam rangka menjelang pelaksanaan Ops Lilin Semeru
2017.
Menjelang perayaan Natal tahun 2017 dan
Tahun baru 2018 ini dihimbau kepada pemilik Toko penjual Variasi kendaraan
bermotor supaya tidak menjual knalpot brong di wilayah kabupaten Ngawi.
Selain di Toko penjual Variasi
kendaraan bermotor Kanit Dikyasa juga menyampaikan “ kepada pengguna Ranmor Roda
2 (dua) agar tidak memodifikasi kendaraannya baik Spektek maupun Knalpot
kendaraannya”. tegas Nur Hidayat.
Pada kesempatan ini diharapkan para
pengguna kendaraan sepeda motor hormatilah sesama pengguna jalan agar tidak terjadi
hal-hal yang diingikan saat berkendara. (Jfr)

Post a Comment