Polisi Gagalkan Peredaran Sabu Senilai Rp 500 Juta di Palembang
In-police || PALEMBANG. Selasa (5/12/2017). Sat Res Narkoba
Polresta Palembang berhasil gagalkan peredaran narkotika jenis sabu yang
diketahui senilai Rp 500 juta. Sabu tersebut berhasil diamankan dari
hasil penggerebekan rumah pelaku bernama Novenbri alias Ogut (35).
Sabu tersebut diamankan dari rumah Ogut yang beralamat di Jalan KH Wahid Hasyim, Palembang.
Selain sabu senilai Rp 500 juta, polisi juga berhasil mengamankan
tiga paket kecil sabu beserta lima butir pil ekstasi berwarna hijau.
Wakapolres Palembang AKBP Prasetyo didampingi Kasat Narkoba Kompol
Achmad Akbar mengatakan, "penggerebekan tersebut berawal dari adanya
laporan masyarakat yang mulai resah karena peredaran narkoba."
Ogut mengaku barang haram tersebut bukan miliknya. Ia mengatakan
narkotika tersebut baru saja diambilnya dari seorang bandar dan akan
diantarkan kepada pemesan.
AKBP menyebutkan, pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap satu
orang tersangka lainnya yang berinisial ZL yang saat ini masih buron.
(pr/lm/rp)

Post a Comment