Pilkades Aman, Botoh Tak Nyaman Ditangkap Resmob Polres Ngawi
IndoPolice || Bisa jadi namanya pemilihan kepala desa (pilkades)
dimana tempat sudah ditunggu-tunggu oleh para botoh alias penjudi yang
ingin taruhan dengan nilai tertentu bahkan mencapai jutaan rupiah.
Tetapi jika kurang waspada dan terkesan sembrono melakukan transaksi
bisa berujung nasib apes.
Nasib apes seperti yang dialami PR (57) seorang perangkat
desa atau pamong Desa Tulakan, Kecamatan Sine, Ngawi dan SG (40) warga
Desa Sidomukti, Kecamatan Jenawi, Karanganyar.
Keduanya ditangkap petugas dari Tim Resmob Polres Ngawi setelah diduga melakukan tindak perjudian atau botohan pada pilkades di Desa Wonosari, Kecamatan Sine, sekitar pukul 14.45 WIB, Minggu kemarin, (03/12).
Keduanya ditangkap petugas dari Tim Resmob Polres Ngawi setelah diduga melakukan tindak perjudian atau botohan pada pilkades di Desa Wonosari, Kecamatan Sine, sekitar pukul 14.45 WIB, Minggu kemarin, (03/12).
“Mereka kita tangkap setelah diyakini melakukan perjudian
di dekat pasar desa setempat (Desa Wonosari-red). Motifnya salah satu
pelaku menjagokan calon kades dengan memberi potongan tertentu kepada
lawan taruhanya,” terang Kasatreskrim Polres Ngawi AKP Maryoko, Senin
(04/12).
Ulasnya, dari tangan kedua orang tersebut baik PR maupun SG
berhasil diamankan sejumlah barang bukti diantaranya uang tunai Rp 1
juta dan dua handphone. Kedua botoh ini bakal dijerat dengan Pasal 303
ayat 1 ke 1e, 2e KUHP junto UURI Nomor 07 Tahun 1974 tentang penertiban
perjudian.
Sekarang ini kedua botoh yang bernasib apes tersebut langsung dilakukan penahanan di Mapolres Ngawi. (pr)
Sekarang ini kedua botoh yang bernasib apes tersebut langsung dilakukan penahanan di Mapolres Ngawi. (pr)

Post a Comment