Jelang Akhir Tahun Reskoba Polres Ngawi Ungkap Peredaran Pil Koplo Terbesar
In-police || NGAWI - Satuan Reserse Narkoba (Reskoba) Polres Ngawi berhasil mengungkap
peredaran pil koplo di wilayah hukumnya. Hasilnya pun cukup mencengangkan
setidaknya berhasil menemukan ribuan pil koplo jenis Trihexyphenidyl dari
seorang tersangka.
Seperti diketahui, sekitar pukul 14.10 WIB pada Rabu kemarin, (13/12),
Reskoba Polres Ngawi berhasil mengamankan PR alias Casper (28) warga Kelurahan
Klandungan, Kecamatan Ngrampal, Sragen, Jawa Tengah. Penangkapan Casper dilakukan tepat dibelakang Poslantas
Mantingan masuk Desa/Kecamatan Mantingan, Ngawi.
Saat dilakukan penggeledahan, dari tangan Casper ditemukan 22 box pil koplo
jenis Trihexyphenidyl. Dimana masing-masing box berisi 10 strip dan setiap
strip berisi 10 tablet sehingga jika dikalkulasi sebanyak 2.200 pil.
Kasatreskoba Polres Ngawi AKP Moch Mukid penangkapan terhadap Casper setelah
dilakukan pengembangan maupun penyelidikan beberapa waktu sebelumnya.
“Kemarin tim kami berhasil mengungkap peredaran pil koplo jenis
Trihexyphenidyl terbesar selama tahun ini. Yang bersangkutan berinisial PR
alias Casper langsung diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” kata
AKP Moch Mukid.
Selain ribuan pil kplo dari tangan Casper berhasil diamankan satu handphone
merek Nokia demikian juga satu unit sepeda motor jenis Yamaha Mio J nopol AD
3209 QF. Tidak sebatas itu jelasnya lagi, dihari yang sama juga berhasil
mengamankan AK remaja berumur 18 tahun asal Kecamatan Sine. Dari tangan remaja
ingusan ini petugas menyita 10 butir pil koplo jenis Tramadol.
Dan dua hari sebelumnya tepatnya Selasa 12 Desember 2017 petugas juga
menggasak terduga pelaku berinisial SM pria 26 tahun asal Desa Walikukun,
Kecamaan Widodaren. Dari tangan SM ini setidaknya diamankan 39 butir pil koplo
jenis Trihexyphenidyl. (pr)

Post a Comment