Header Ads

Gerebek Pabrik Narkoba, Polisi Temukan Banyak Jimat dan Berhasil Amankan 13 Juta Butir Pil PCC

In-police || JAWA TENGAH - Senin (4/12/2017). Polisi berhasil gerebek pabrik narkoba yang memproduksi pil Paracetamol Caffein Carisoprodol (PCC) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/12).

Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil sita 13 juta butir pil PCC. Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Badan Narkotika Nasional (BNN) juga mengamankan bukti-bukti lainnya. 

Barang bukti yang menjadi temuan selain pil PCC adalah senjata api jenis pistol dan jimat milik bos parik narkoba tersebut.

Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso ditemui di Semarang, Senin (4/12), membeberkan, "ini kami selain temukan pil PCC, kami juga temukan jimat yang jumlahnya cukup banyak di dompet pelaku. Jimat yang kami temukan berbentuk kertas yang berisi bacaan-bacaan."

Selain itu polisi juga menyita sebuah senjata api berjenis pistol buatan Checko bermerek Zettira. Ada juga temuan berupa seperangkat mesin  PCC yang digunakan para tersangka untuk memproduksi barang haram tersebut, 17 drum paracetamol, 20 sak carisoprodol, tepung pencampur obat, dan satu unit mobil Daihatsu Luxio.

Jimat yang menjadi temuan polisi tersebut merupakan milik bos pabrik PCC, yang sontak menjadi candaan Kepala BNN itu. 

"Sementara ini amunisinya karet, tapi bisa saja ini tipu-tipu, bisa saja diganti peluru tajam. Polda Jateng akan segera menelusuri apakah jimat ada izin atau tidak," ucapnya.

Polisi bersama BNN juga telah menyita rekening milik pelaku Djoni dan Ronggo yang berhasil ditangkap petugas di Solo. Selanjutnya, rekening milik tersangka tersebut akan ditelusuri lebih mendalam untuk mengetahui agen yang menjadi menjadi penerima barang.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, selain berhasil menggerebek dua lokasi di Semarang, tim gabungan Polda Jawa Tengah bersama BNN juga mengungkap kasus serupa di Solo.

Menurut Kapolda Jawa Tengah, para pelaku cukup cerdik dalam memproduksi pil PCC di dalam rumah kontrakan tersebut selama lima bulan terakhir. 

"Ini rumah kontrakan, rumahnya sampai ada peredam suaranya yang berguna supaya tidak mengganggu tetangga di sekitarnya," ujar Irjen Pol Condro Kirono.

(pr/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.