Gerebek Pabrik Narkoba, Polisi Temukan Banyak Jimat dan Berhasil Amankan 13 Juta Butir Pil PCC
In-police || JAWA TENGAH - Senin (4/12/2017). Polisi berhasil
gerebek pabrik narkoba yang memproduksi pil Paracetamol Caffein
Carisoprodol (PCC) di Kota Semarang, Jawa Tengah, Minggu (3/12).
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi berhasil sita 13 juta butir
pil PCC. Tim gabungan dari Polda Jawa Tengah dan Badan Narkotika
Nasional (BNN) juga mengamankan bukti-bukti lainnya.
Barang bukti yang menjadi temuan selain pil PCC adalah senjata api jenis pistol dan jimat milik bos parik narkoba tersebut.
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Pol Budi Waseso ditemui di
Semarang, Senin (4/12), membeberkan, "ini kami selain temukan pil PCC,
kami juga temukan jimat yang jumlahnya cukup banyak di dompet pelaku.
Jimat yang kami temukan berbentuk kertas yang berisi bacaan-bacaan."
Selain itu polisi juga menyita sebuah senjata api berjenis pistol
buatan Checko bermerek Zettira. Ada juga temuan berupa seperangkat mesin
PCC yang digunakan para tersangka untuk memproduksi barang haram
tersebut, 17 drum paracetamol, 20 sak carisoprodol, tepung pencampur
obat, dan satu unit mobil Daihatsu Luxio.
Jimat yang menjadi temuan polisi tersebut merupakan milik bos pabrik PCC, yang sontak menjadi candaan Kepala BNN itu.
"Sementara ini amunisinya karet, tapi bisa saja ini tipu-tipu, bisa
saja diganti peluru tajam. Polda Jateng akan segera menelusuri apakah
jimat ada izin atau tidak," ucapnya.
Polisi bersama BNN juga telah menyita rekening milik pelaku Djoni dan
Ronggo yang berhasil ditangkap petugas di Solo. Selanjutnya, rekening
milik tersangka tersebut akan ditelusuri lebih mendalam untuk mengetahui
agen yang menjadi menjadi penerima barang.
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono mengatakan, selain
berhasil menggerebek dua lokasi di Semarang, tim gabungan Polda Jawa
Tengah bersama BNN juga mengungkap kasus serupa di Solo.
Menurut Kapolda Jawa Tengah, para pelaku cukup cerdik dalam
memproduksi pil PCC di dalam rumah kontrakan tersebut selama lima bulan
terakhir.
"Ini rumah kontrakan, rumahnya sampai ada peredam suaranya yang
berguna supaya tidak mengganggu tetangga di sekitarnya," ujar Irjen Pol
Condro Kirono.
(pr/lm/rp)

Post a Comment