33 Orang Terciduk dalam Operasi Pemberantasan Narkoba
In-police || JAKARTA - Kamis (14/12/2017). 33 orang berhasil
diamankan dalam Operasi Pemberantasan Narkoba yang digelar oleh Polres
Metro Jakarta Selatan. Operasi tersebut dilakukan di Peninggaran Tanah
Kusir, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis (14/12).
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol. Mardiaz Kusin Dwihananto
memimpin langsung jalannya operasi tersebut. Sebanyak 126 personel
diturunkan dalam Operasi Pemberantasan Narkoba.
Selanjutnya, Polisi melakukan penggeledahan di rumah-rumah kontrakan
kumuh yang terdapat di wilayah Tanah Kusir. Dari hasil penggeledahan
Polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 klip sabu seberat 20
gram, 1 plastik besar ganja, beberapa botol miras, senjata tajam berupa
pisau dan samurai, handphone hasil curian, 1 pucuk pistol airsoft gun,
serta beberapa bong alat pakai sabu.
"Dalam penggerebegan tersebut diamankan 33 orang yang terdiri dari 22
pria dan 11 wanita.
Selanjutnya 33 orang tersebut dilakukan tes urine
dan 2 di antaranya dinyatakan positif mengkonsumsi methamphetamine atau
sabu," ujar Kapolres Metro Jakarta Selatan.
Selain itu, ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan
prioritas Polres dalam melakukan Gerebeg Kampung Narkoba (GKN). Wilayah
kumuh tersebut akan terus mendapat perhatian dan sentuhan baik dengan
cara preemtif, preventif maupun represif dengan mengedepankan
sosialisasi dan menanamkan ketahanan masyarakat terhadap ancaman bahaya
narkoba.
"Kami lakukan operasi di sini karena ada informasi dari masyarakat bahwa di wilayah ini rawan peredaran narkoba," ungkapnya.
(vi/lm/rp)

Post a Comment