Wakil Ketua DPRD Bali Kelola Bisnis Narkoba
Indopolice || DENPASAR, BALI. Jum’at (10/11/2017). Wakil Ketua DPRD Bali, dengan JGK kini
masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus narkotika.
Diketahui JGK mengelola bisnis narkoba yang mencapai ratusan juta rupiah
daam sebulan.
Kepala
Kepolisian Resor Kota Denpasar, Kombes Pol Hadi Utomo menjelaskan bahwa
transaksi bisnis narkoba JGK terlacak melalui buku penjualan yang
diista polisi.
"Dalam
sebulan transaksi bisa mencapai Rp 200 juta. Itu kita ketahui
berdasarkan pembukuan yang disita," kata Kapolresta Denpasar, Kamis
(9/11).
Dari
penyitaan jajaran Satuan Narkoba Polresta Denpasar saat penggerebekan
di rumah pribadi JGK terdapat tiga buku penjualan narkoba, dimana setiap
kali transaksi paling seidkit 1,5 juta rupiah.
"Setiap
kali transaksi, paling sedikit Rp1,5 juta. Bahkan, ada pula satu kali
transaksi yang mencapai angka belasan juta rupiah," jelas Kapolresta
Denpasar.
Saat
ini kepolisian membentuk tim khusus untuk memburu JGK. Saat ini
Polresta Denpasar sudah mengamankan tujuh tersangka, sementara dua orang
masih buron yakni JGK dan WS, kakak kandungnya.
(si/rp/lm)

Post a Comment