Wakil Ketua DPRD Bali Jadi DPO Tersangka Pengedar Narkoba
Indopolice || DENPASAR, BALI. Selasa (7/11), Polisi menetapkan
tiga orang sebagai tersangka dalam kasus pengedaran narkotika setelah
melakukan penggerebekan di rumah Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah Bali, Jro Gede Komang Swastika alias Mang Ojol.
Polisi melakukan penggerebekan di rumah milik Wakil Ketua DPRD, Mang
Ojol di Jalan Pulau Batanta No. 70 Denpasar, pada Sabtu (4/11).
Saat dilakukan penggeledehan, polisi menemukan sabu seberat 7,16 gram di kamar pribadi anggota dewan terhormat tersebut.
Tak hanya itu, juga ditemukan satu senjata bareta tanpa izin.
Kemudian, ada dua airsof gun, lima pisau belati, satu keris kuningan,
lima kotak peluru senapan angin, satu kotak peluru airsoft gun, empat
bong, dua buku tabungan, dan lima tabung gas airsoft gun.
Polisi memastikan barang-barang tersebut milik Mang Jangol. Hal ini merujuk dari keterangan para saksi yang telah diperiksa.
Dari penggerebekan tersebut, polisi berhasil mengamankan tersangka
yakni I Wayan Sudana, kakak kandung mang Ojol dan Dewi istri dari mang
Ojol.
"Ya sudah ditangkap. Di Jembrana," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Denpasar, Komisaris Besar Polisi Hadi Purnomo.
Saat ini, tersangka Dewi masih dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak kepolisian.
(kr/lm/rp)

Post a Comment