Terungkap Sudah Pola Modus Jual Beli Narkotika Jaringan Malaysia
Indopolice || JAKARTA. Selasa (07/11/2017). Akhirnya Polisi
berhasil mengungkap pola setoran jual beli sindikat narkotika yang
berasal dari Malaysia.
Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol. Ari Dono Sukmanto mengatakan,
modus pembelian narkotika ini dilakukan dengan cara pembayaran uang muka
dan akan dilunasi setelah barang diterima.
“Sindikat asal Indonesia banyak membeli barang dari Malaysia dengan
modus pembayaran 30% terlebih dahulu, baru diselesaikan setelah
barangnya datang,” jelasnya.
Selain itu jenderal bintang tiga ini menambahkan, Polri akan
bekerjasama dengan pihak kepolisian Malaysia dalam menanggulangi tindak
pidana narkotika dan menghentikan peredarannya.
Hal tersebut dikarenakan
sindikat narkotika di Indonesia khususnya yang beroperasi di wilayah
Aceh, Medan berjumlah sangat besar dan sindikat tersebut masuk kedalam
bagian dari jaringan narkotika Malaysia.
Ia mengharapkan semua pihak dapat bekerjasama dan memiliki komitmen
yang kuat untuk memutus dan menghancurkan sindikat perdagangan gelap
narkotika.
“Kejahatan narkotika merupakan permasalahan multidimensi, dengan
jaringan peredaran yang luas dan melibatkan lebih dari satu negara atau
trans national crime. Untuk itu, dalam penanggulangannya, juga
diperlukan perumusan strategi penanggulangan dari berbagai sisi
pendekatan permasalahan,” tuturnya.
(vi/lm/rp)

Post a Comment