Polres Cilacap Berhasil Amankan 7 Pelaku Kerusuhan Lapas Nusakambangan
Indopolice || CILACAP, JAWA TENGAH.
Rabu (08/11/2017). Kepolisian Resor Cilacap Polda Jawa Tengah telah
berhasil mengungkap kasus pengeroyokan yang terjadi di lapas Permisan Nusakambangan (07/11/2017). Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Cilacap AKBP
DJOKO JULIANTO, S.I.K., M.H bersama Kalapas Permisan YAN RUSMANTO,
AMD.IP., S.H., M.H, didampingi oleh Kasat Reskrim dan Kasi Propam saat
prees release yang digelar di Mapolres Cilacap, Rabu siang (08/11/2017).
Kapolres
Cilacap menyebutkan bahwa Polres Cilacap hanya membutuhkan waktu 1 X 24
jam untuk mengungkap dan menangkap pelaku pengeroyokan yang terjadi di
lapas Permisan Nusakambangan yang terjadi pada 7 November 2017. Selain
itu Kapolres Cilacap menjelaskan bahwa 5 tersangka laporan dari korban S
dan 2 tersangka lainnya merupakan laporan dari korban D.
“Sudah ditetapkan 7 tersangka yang saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Sat Reskrim Polres Cilacap”, ujar Kapolres Cilacap.
Diberitahukan
bahwa pada Selasa (07/11) terjadi pengeroyokan di dalam lapas permisan
Nusakambangan, antara warga binaan S dan D dikarenakan perselisihan
pribadi saling berebut gengsi sehingga terjadi keributan yang melibat
beberapa napi di dalam Lapas Nusakambangan.
Kejadian
tersebut mengakibatkan 3 orang napi lapas Permisan Nusakambangan
menjadi korban salah satunya JK yang mengalami luka di pelipis kiri dan
telapak tangan, dan satu korban meninggal dunia atas nama TB. 3 korban
menjalani perawatan di RSUD Cilacap untuk dilakukan visum, sedangkan
korban meninggal dunia dilakukan otopsi di RSU Margono Purwokerto.
Pelaku dijerat pasal 170 KUHP Tentang penganiayaan dengan ancaman
hukuman diatas 5 tahun penjara, berikut barang bukti yang disita di
tempat kejadian perkara (TKP) berupa berupa pisau, besi, kayu dan batu
turut diamankan polisi.
“Sampai
saat ini Situasi sudah aman dan kembali seperti semula namun masih
ditempatkan personel polres cilacap di lapas permisan nusakambangan
untuk mengatisipasi hal hal yan tidak di inginkan”, jelas Kapolres
Cilacap.
(si/lm/rp)

Post a Comment