Polisi Temukan Narkoba di Rumah Wakil Ketua DPRD Bali
Indopolice || DENPASAR. SENIN, (06/11/2017). Tim gabungan Sat
Res Narkoba Polresta Denpasar dan BNN Provinsi Bali menggeledah rumah
mewah salah satu politikus di Bali.
Penggeledahan ini terkait dari adanya pengembangan dari kasus
narkoba yang telah diungkap sebelumnya dan juga laporan masyarakat bahwa
sering diadakan transaksi narkoba di rumah tersebut.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo membenarkan adanya penggeledahan tersebut.
“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat di tempat ini digunakan
untuk transaksi. Di mana diperjual belikan narkotika berupa sabu. Jadi
setiap pelanggan yang beli narkotika harus memakai di tempat,” ujar
Kombes Pol Hadi Purnomo, Sabtu, (4/11).
Polisi berhasil menemukan 31 paket sabu, 3 buah bong , 1 paket
kristal bening diduga sabu , serta 2 buah KTA (Kartu Tanda Anggota)
Partai Gerindra di kediaman Wakil Ketua DPRD Bali dengan inisial JGKS
alias MJ, di Denpasar Sabtu (4/11/).
Sejumlah senjata api juga ditemukan polisi pada sebuah peti kayu diantaranya sebuah Senpi Baretta, 3 buah Soft Gun, 5 buah tabung gas soft gun, 5 butir peluru soft gun dan beberapa bukti lainnya.
Sejumlah senjata api juga ditemukan polisi pada sebuah peti kayu diantaranya sebuah Senpi Baretta, 3 buah Soft Gun, 5 buah tabung gas soft gun, 5 butir peluru soft gun dan beberapa bukti lainnya.
Pada saat penggeledahan JGKS atau MJ tidak ada di tempat. Saat ini
polisi telah mengamankan barang bukti ke Mapolresta Denpasar untuk
penyelidikan lebih lanjut.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan adanya keterlibatan Wakil
Ketua DPRD Bali , Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad
menyatakan akan bersikap tegas.
“Terkait penangkapan Wakil Ketua DPRD Bali yang disebutkan, dan
merupakan anggota Gerindra kami akan bersikap tegas dengan melakukan
tiga langkah organisasi,” ujar Sufmi Dasco, Minggu (5/11/).
Pihaknya mendukung kepolisian dalam menjalankan tugasnya dan menyerahkan persoalan hukum ini sepenuhnya kepada Polri.
(tr/lm/rp)

Post a Comment