Header Ads

Polisi Temukan Narkoba di Rumah Wakil Ketua DPRD Bali


Indopolice || DENPASAR.  SENIN,  (06/11/2017). Tim gabungan  Sat Res Narkoba Polresta Denpasar dan BNN Provinsi Bali menggeledah rumah mewah salah satu politikus di Bali.

Penggeledahan ini terkait  dari adanya pengembangan dari kasus narkoba yang telah diungkap sebelumnya dan juga laporan masyarakat bahwa sering diadakan transaksi narkoba di rumah tersebut.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Hadi Purnomo membenarkan adanya penggeledahan tersebut.

“Kami mendapatkan informasi dari masyarakat di tempat ini digunakan untuk transaksi. Di mana diperjual belikan narkotika berupa sabu. Jadi setiap pelanggan yang beli narkotika harus memakai di tempat,” ujar  Kombes Pol Hadi Purnomo, Sabtu, (4/11).

Polisi berhasil menemukan 31 paket sabu, 3 buah bong , 1 paket kristal bening diduga sabu , serta 2 buah KTA (Kartu Tanda Anggota) Partai Gerindra di kediaman  Wakil Ketua DPRD Bali dengan inisial JGKS alias MJ, di Denpasar Sabtu (4/11/).

Sejumlah senjata api juga ditemukan polisi pada  sebuah peti kayu diantaranya sebuah Senpi Baretta, 3 buah Soft Gun, 5 buah tabung gas soft gun, 5 butir peluru soft gun dan beberapa bukti lainnya.

Pada saat penggeledahan JGKS atau MJ  tidak ada di tempat. Saat ini polisi telah mengamankan barang bukti ke Mapolresta Denpasar untuk penyelidikan lebih lanjut.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan adanya keterlibatan Wakil Ketua DPRD Bali , Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad menyatakan akan bersikap tegas.

“Terkait penangkapan Wakil Ketua DPRD Bali yang disebutkan, dan merupakan anggota Gerindra kami akan bersikap tegas dengan melakukan tiga langkah organisasi,” ujar Sufmi Dasco, Minggu (5/11/).

Pihaknya mendukung kepolisian dalam menjalankan tugasnya dan menyerahkan persoalan hukum ini sepenuhnya kepada Polri.

(tr/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.