Header Ads

Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak WN Korea


Indopolice || Jakarta. Kamis (02/11/2017). Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap dua orang pelaku terkait kasus penculikan seorang anak WN Korea, Ko Hoin.  Polisi menjelaskan bahwa pelaku dengan orang tuan korban saling kenal.
 
"Korban (Ko Hoin) dengan anak-anak pelaku saling kenal," jelas Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan,  Kamis (2/11/2017).

AKBP Hendy F Kurniawan menyatakan bahwa dua orang pelaku masing-masing berinisial BJ dan SSW, keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda yakni di Hotel Sudirman dan di Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan pelaku didampingi oleh Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

"Penjelasan Kepolisian Korea, orang tuanya mendapat ancaman dari pelaku untuk mentransfer sejumlah dana," jelas Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Sebelumnya Polda Metro Jaya menerima permohonan bantuan pencarian orang dari Kedubes Korea. Korban diduga diculik oleh pelaku dari Korea yang kemudian dibawa ke Indonesia.

Dari informasi yang diperoleh, AKBP Hendy F Kurniawan menjelaskan bahwa orang tua korban merupakan pengusaha. Pelaku meminta tebusan kepada orang tua korban, yang pertama ditransfer uang sejumlah 50 juta won, kemudian mentransfer 100 juta won, apabila dirupiahkan sekitar Rp 1,8 miliar.

(si/lr/rp)

No comments

Powered by Blogger.