Polisi Berhasil Tangkap Pelaku Penculikan Anak WN Korea
Indopolice || Jakarta.
Kamis (02/11/2017). Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap dua
orang pelaku terkait kasus penculikan seorang anak WN Korea, Ko Hoin.
Polisi menjelaskan bahwa pelaku dengan orang tuan korban saling kenal.
"Korban
(Ko Hoin) dengan anak-anak pelaku saling kenal," jelas Kasubdit
Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hendy F Kurniawan, Kamis
(2/11/2017).
AKBP
Hendy F Kurniawan menyatakan bahwa dua orang pelaku masing-masing
berinisial BJ dan SSW, keduanya ditangkap di lokasi yang berbeda yakni
di Hotel Sudirman dan di Bandara Soekarno-Hatta. Penangkapan pelaku
didampingi oleh Kanit II Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
"Penjelasan
Kepolisian Korea, orang tuanya mendapat ancaman dari pelaku untuk
mentransfer sejumlah dana," jelas Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Sebelumnya
Polda Metro Jaya menerima permohonan bantuan pencarian orang dari
Kedubes Korea. Korban diduga diculik oleh pelaku dari Korea yang
kemudian dibawa ke Indonesia.
Dari
informasi yang diperoleh, AKBP Hendy F Kurniawan menjelaskan bahwa
orang tua korban merupakan pengusaha. Pelaku meminta tebusan kepada
orang tua korban, yang pertama ditransfer uang sejumlah 50 juta won,
kemudian mentransfer 100 juta won, apabila dirupiahkan sekitar Rp 1,8
miliar.
(si/lr/rp)

Post a Comment