Header Ads

Polda Sumbar Amankan 2,7 Kg Sabu Senilai 3 Miliar


Indopolice || PADANG, SUMATRA BARAT. Selasa (07/11/2017). Kepolisian Daerah Sumatera Barat kembali berhasil membekuk bandar narkotika lintas provinsi dengan inisial ZM alias ZP (43) di kawasan Limbanang, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatra Barat. Tersangka ditangkap dengan kepemilikan sabu 2,7 kg, yang diamankan dari WD (33) dan RT (27).

"Pelaku MZ alias ZP ditangkap setelah dilakukan pengejaran selama seminggu lebih. Tersangka ini warga Kampar Provinsi Riau ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumbar," jelas Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar, Kombes Pol Kumbul KS, di Padang, Selasa (7/11).

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar menjelaskan bahwa tersangka ZM terpaksa ditembak kakinya karena berupaya kabur dalam aksi penggerebekan yang dilakukan oleh petugas kepolisian. Bersama tersangka, polisi berhasil menyita barang bukti berupa narkotika, serta mengamankan senjata jenis air softgun dan kendaraan bermotor.

Kombes Pol Kumbul KS menjelaskan tersangka ZM merupakan bandar narkoba antar provinsi dan pemilik 2,7 kg sabu yang ditangkap pada pertengahan Oktober lalu di Kabupaten Dharmasraya. Namun saat itu ZM berhasil kabur dan polisi hanya berhasil menangkap dua pengedar yang merupakan kaki tangannya. Tersangka ZM diancam Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba dengan ancaman maksimal hukuman mati.

Sebelumnya, sabyu seberta 2,7 kg berhasil diamankan oleh Polda Sumbar. Selain itu , polisi jug aberhasil mengamankan jaringan pengedar narkotika tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Sumbar menjelaskan bahwa pengungkapan kasus sabu tersebut merupakan jumlah terbesar hingga Oktober 2017 yang ditaksir bernilai sekitar 3 miliar rupiah. Pihaknya juga menjelaskan bahwa 2,7 kg sabu tersebut diamankan dari tiga pelaku yang menjadi bagian dari pengedar narkoba lintas provinsi, Riau-Sumbar yang diselundupkan dari luar negeri melalui Pekanbaru, Riau

(si/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.