Penyidik Polda Metro Jaya Periksa Empat Saksi Terkait Tabrakan Setya Novanto
Indopolice || JAKARTA – Penyidik Polda Metro Jaya memeriksa empat saksi
terkait tabrakan yang melibatkan tersangka tindak pidana korupsi Kartu
Tanda Penduduk (KTP) elektronik Setya Novanto di Jalan Permata Hijau
Jakarta Selatan, Kamis (16/11/2017) malam.
Empat saksi yang sudah diambil keterangannya,” kata Direktur Lalu
Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Halim Pagarra di Jakarta
Jumat (17/11/2017). Empat saksi itu yakni Suwandi yang mendengar
benturan dari jarak sekitar 30 meter kemudian mendekat menuju lokasi
melihat mobil bernomor polisi B-1732-ZLO menabrak tiang listrik”, ucap
Kombes Pol Halim Pagarra,
Kepada penyidik, Suwandi mengungkapkan kondisi jalan beraspal, cuaca
hujan gerimis dan lampu penerangan jalan menyala saat kejadian.
Saksi kedua Akrom yang sedang menunggu penumpang berjarak sekitar
lima meter melihat kendaraan yang ditumpangi Novanto menikung menabrak
pohon dan tiang listrik.
Saksi ketiga Arafik melihat posisi mobil telah menempel pada tiang
listrik kemudian petugas menderek kendaraan berwarna hitam itu. “Arafik
juga melihat mobil dalam kondisi rusak pada bagian depan penutup mesin,
roda depan pelek pecah dan rusak, kaca samping kiri bagian pintu tengah
pecah, serta kendaraan menghadap ke utara dengan ketiga ban di atas
trotoar dan ban kiri belakang di atas aspal”, kata Kombes Pol Halim
Pagarra.
Saksi keempat pengemudi mobil yang ditumpangi Novanto yakni Hilman
Matauch yang berprofesi sebagai wartawan beralamat di Karang Tengah Kota
Tangerang Banten. Hilman diduga mengemudi dalam kondisi kurang
konsentrasi lantaran sedang menerima telepon, berbicara dengan Novanto
dan kurang tidur saat kejadian.Hilman menumpang kendaraan bersama Reza
yang duduk di samping kiri pengemudi dan Novanto duduk di kursi tengah
sebelah kiri. Kendaraan itu menuju stasiun Metro TV untuk mengantarkan
Novanto yang akan menjadi nara sumber pada program televisi “Prime Time
News”.
Novanto sepakat “live” melalui saluran telepon selular kemudian
Hilman bermaksud mencari tempat yang aman. Usai menelepon, Hilman
merespon pembicaraan Novanto seraya menengok ke belakang dan menerima
telepon dari kantor Metro TV untuk membawa Novanto ke stasiun televisi
tersebut.
Karena kurang konsentrasi, kendaraan yang dikemudikan Hilman
bergerak ke kanan menabrak trotoar sehingga menabrak pohon dan tiang
listrik.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Novanto
kedalam Daftar Pencarian Orang (DPO) lantaran tidak berada di rumahnya
saat akan dibawa paksa usai mangkir dari beberapa panggilan.

Post a Comment