Pemilik Lahan Melawan, Eksekusi Lahan Tol Di Ngawi Berlangsung Ricuh
IndoPolice || Pelaksanaan eksekusi lahan tol diatas tanah milik Muhamad Munawar
Suradi di Dusun Gunting, Desa Dempel, Kecamatan Geneng, Ngawi atau tepatnya di
jalur tol Solo-Kertosono di STA 90+850 berlangsung ricuh, Rabu (15/11). Proses
eksekusi dimulai sekitar pukul 08.00 WIB langsung ditentang pihak keluarga
Muhamad Munawar Suradi dengan alasan harga yang diberikan belum sesuai dengan
harapanya.
Namun puluhan petugas Polres Ngawi yang disiagakan sejak awal dilokasi
langsung mengevakuasi paksa pihak keluarga tereksekusi dari dalam rumah. Aksi
tarik menarik dengan petugas kepolisian terjadi dan beberapa anak Muhamad
Munawar Suradi menolak keras jika rumahnya dibongkar paksa dengan alat berat
dan memilih bertahan didalam rumah.
Tidak ingin eksekusi gagal petugas kepolisian pun langsung membawa paksa
keluar rumah agar proses pembongkaran bisa dimulai. Akhirnya, pembongkaran
bangunan yang selama ini ditinggali keluarga Muhamad Munawar Suradi dilakukan
menggunakan satu unit alat berat.
Seperti diketahui eksekusi lahan dan bangunan tersebut mendasar keputusan
Pengadilan Negeri (PN) Ngawi Nomor 34/Pdt.P.Kons/2017/PN.Ngw dan Nomor
35/Pdt.P.Kons/2017/PN.Ngw tertanggal 02 November 2017 sebagaimana yang dibacakan
Djasman selaku Ketua Panitera PN Ngawi. Menurut Djasmin, proses eksekusi itu
sendiri bentuk konsinyasi yang dititipkan di PN Ngawi dari lahan seluas 3.574
meter persegi milik lahan Muhamad Munawar Suradi.
“Sebetulnya yang dibutuhkan ini kan bukan bangunanya melainkan tanah. Karena
hak atas lahan ini sudah dicabut maka kami eksekusi setelah uang penggantinya
ada di kas kepaniteraan PN Ngawi,” terang Djasman, Rabu (15/11).
Jelasnya, diatas lahan yang telah di eksekusi tersebut memang terdapat
bangunan rumah dan masjid. Dimana status tanah yang diatasnya terdapat bangunan
masjid selama ini belum di wakafkan dengan demikian tetap milik Muhamad Munawar
Suradi. Dan total uang pengganti yang diserahkan totalnya mencapai Rp 2 miliar
lebih. (pr)

Post a Comment