Header Ads

Parepare Darurat Narkoba, Polisi Ungkap 50 Kg Setahun Terakhir

INDOPOLICE || Parepare, Sulawesi Selatan. Jumat (03/11/2017). Polres Parepare, Sulawesi Selatan berhasil mengungkap peredaran gelap sabu sebanyak 5 kilogram. Keberhasilan ungkap peredaran gelap sabu tersebut menjadi penggenap pencapaian Polres Parepare dalam setahun terakhir yaitu sebanyak 50 kilogram. Hal tersebut merupakan salah satu bentuk meningkatnya pencapaian kinerja dari anggota Kepolisian Polres Parepare, dimana pada tahun sebelumnya “hanya” berhasil mengungkap membongkar peredaran narkoba seberat 14 kilogram.

“Narkoba ini masuk ke Parepare melalui jalur laut terutama dari Tarakan dan Nunukan yang berasal dari Tawau Malaysia,” jelas Kapolres Parepare, AKBP Pria Budi kepada anggota Komisi 3 DPR-RI dari Fraksi Partai Nasdem, Akbar Faizal dalam rangkaian acara reses di Sulawese Selatan, Kamis (2/11/2017).

Selain sabu, Polres Pare-pare juga berhasil mengamankan 143 gram ganja dan 3 gram ganja jenis Gorilla. Dalam setahun terakhir Polres Parepare telah berhasil mengungkap 80 kasus dengan 157 tersangka.

Disebutkan dalam laporan intelijen bahwa Kota Parepare dijadikan sebagai pintu masuk jaringan narkoba khususnya pangsa pasar beberapa kabupaten di sekitar Kota Parepare seperti Sidrap, Pinrang, Wajo, Bone dan Soppeng. Tindakan keras ytang diterapkan oleh Polres Parepare nampaknya tidak memberikan efek jera bagi para gembong narkoba. Dibuktikan dengan pembongkaran jaringan narkoba yang diikuti dengan pengungkapan 5 Kg sabu yang terakhir, justru dikendalikan dari salah seorang tahanan di LP Sidrap.

Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal memang intens mengamati pencapaian kinerja Polres Parepare dalam meringkus jaringan narkoba, oleh karena itu beliau menyebut jika Parepare sudah layak masuk dalam status Darurat Narkoba. Saat beliau masih berdiskusi soal narkoba dengan Kapolres Parepare di salah satu cafe di Kota Parepare, masuk laporan yang menyebutkan telah terjadi penangkapan terhadap seorang pelaku dengan barang bukti 16 gram sabu.

Setelah beberapa jam sebelumnya Akbar Faizal melakukan kunjungan di Lapas Klas II Barru, dimana terdapat 80 persen dari total 174 tahanan merupakan narapidana narkoba menyatakan Parepare sudah masuk dalam darurat narkoba. “Ini sudah sangat mengkhawatirkan. Saya nyatakan Parepare darurat narkoba. Harus ada langkah ekstrim untuk menghentikan ini semua agar generasi muda Sulsel selamat dari sergapan narkoba,”jelas Akbar Faizal.

Penambahan fasilitas khusus untuk pemberantasan narkoba di pintu masuk Parepare sebenarnya cukup baik. Namun fasilitas speedboat dan anjing pelacak K9 berikut mobil untuk K9 ternyata tidak cukup untuk menjaga pintu masuk ini.

Anggota Komisi III DPR RI, Akbar Faizal bersama dengan Kepala BNN Komjen Pol Budi Waseso membicarakan tentang ancaman narkoba melalui pintu masuk Parepare. Komjen Pol Budi Waseso telah berjanji untuk memberikan perhatian lebih kepada Polres Parepare yang berjibaku menahan ekspansi jaringan narkoba.

 “Saya akan bicarakan lebih detil dengan Pak Buwas dan Kapolda Sulsel soal ini,” jelas Akbar Faizal didampingi Wakil Walikota Parepare, Andi Faizal Sapada.

(si/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.