Muhammad Ilham Saputra Teroris di Marawai Tetap Dapatkan Pendampingan Hukum
INDOPOLICE || JAKARTA. Jumat (03/11/2017). Muhammad Ilham Saputra
(32) ialah Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan aksi teror di
Marawi dengan kelompok Maute yang terafiliasi ISIS.
Saat ini dirinya telah ditangkap oleh otoritas Filipina yang ikut melakukan serangan teror di wilayah Marawi.
"Otoritas Filipina mengamankan saudara Ilham dengan barang bukti,
granat, pistol, pasport Indonesia atas nama KH dan beberapa lembar mata
uang asing," ujar Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol. Martinus
Sitompul
Kabag Penum Divisi Humas Polri mengatakan, bahwa Muhammad Ilham Sitompul tetap mendapatkan pendampingan hukum.
Sebelumnya pada April 2017 diduga Muhammad Ilham Saputra telah tewas dalam pertempuran dengan militer Filipina.
"Pada waktu itu, kita ingin katakan karena yang didapatkan paspor dan
kemudian tidak ditemukan mayat yang bersangkutan, dengan diduga pada
saat itu telah meninggal dunia," jelas Kombes Pol. Martinus.
Selanjutnya otoritas pemerintah Filipina melakukan konfirmasi kepada
pemerintah Indonesia dengan status keberadaan Muhammad Ilham yang dalam
keadaan hidup dan berada dalam penahanan Polisi Filipina.
Mengetahui hal tesebut, pemerintah Indonesia meminta kepada otoritas
Filipina agar yang bersangkutan mendapat perlindungan sesuai dengan
aturan internasional.
"Misalnya didampingi oleh pengacara dan perlakuan terhadap tahanan
harus sesuai dengan standar internasional. Ini penyampaian melalui
organisasi kepolisian yang ada," pungkas Kabag Penum Div Humas Polri.
(vi/lm/rp)

Post a Comment