Kakorlantas Ingatkan Jajaran Tidak Terima Suap Saat Operasi Zebra 2017
Indopolice || Jakarta. Kamis (02/11/2017). Kepala
Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa mengingatkan jajarannya
untuk tidak menerima uang suap dari pelanggar lalu lintas yang dikenai
tilang saat Operasi Zebra Tahun 2017 yang digelar mulai Rabu
(01/11/2017) hingga Selasa (14/11/2017) di seluruh Indonesia, dengan
sasaran pengendara yang tidak mematuhi aturan berlalu lintas. Karena
perbuatan tersebut tidak terpuji yang hanya akan mencoreng nama baik
Polri
"Jangan nodai proses operasi ini. Laksanakan tugas sesuai prosedur,"
jelas Irjen Pol Royke Lumowa dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra di
halaman Gedung NTMC Polri, Jakarta, Rabu (2/11/2017).
Operasi Zebra 2017 bertujuan untuk menurunkan jumlah pelanggaran lalu
lintas dan menurunkan angka kecelakaan lalu lintas, serta memberikan
efek jera kepada para pelanggar. Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen
Pol Royke Lumowa menghimbau kepada para pengendara agar melengkapi
surat-surat kendaraan bermotornya serta mematuhi peraturan lalu lintas.
Dalam melakukan penindakan kepada para pelanggar lalu lintas,
jajarannya akan menerapkan beberapa bentuk penindakan yakni peringatan
dan mengeluarkan bukti pelanggaran (tilang). "Selama masih bisa
diingatkan, kami ingatkan. Kalau memang harus ditilang ya tilang!" tegas
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke Lumowa.
Operasi Zebra 2017 bertajuk “Penegakkan Hukum dan Meningkatkan
Kesadaran Serta Kepatuhan Masyarakat Dalam Berlalu Lintas, Stop
Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Utamakan Keselamatan Untuk Manusia”. Pasca
Operasi Zebra 2017 ditargetkan mampu menurunkan angka kecelakaan
sebesar 10-20 persen.
Kepala Korps Lalu Lintas Polri Irjen Pol Royke
Lumowa menerangkan bahwa pada tahun 2016, angka kecelakaan dan
pelanggaran lalu lintas turun sebesar 35 persen.
(si/lr/rp)

Post a Comment