Jaringan Narkoba Lapas Cipinang Ditangkap Polisi
In-police || JAKARTA - Minggu (26/11/2017). Polisi berhasil
menangkap jaringan narkoba Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cipinang.
Empat tersangka yang berhasil diringkus polisi merupakan pengedar sabu
dan pil ekstasi.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo
Nainggolan mengatakan, "Dari hasil penyelidikan diketahui mereka
merupakan kelompok jaringan pengedar di Lapas Cipinang. Mereka
dikendalikan oleh DS, ia adalah narapidana di Lapas Cipinang".
Para pengedar yang ditangkap itu berinisial MAS, MLY, HIM, serta seorang perempuan berinisial AF.
Keberhasilan polisi menangkap tersangka berkat penelusuran polisi
terhadap peredaran sabu dan pil ekstasi yang dikendalikan oleh tersangka
DS.
Setelah itu kemudian polisi menangkap AF dengan temuan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 3 kilogram.
Setelah polisi berhasil menagkap AF, kemudian polisi menangkap kekasih AF, yaitu HIM di Tangerang.
Dari HIM polisi menyita 14 kilogram sabu dan 17 ribu butir pil
ekstasi. Setelah polisi berhasil meringkus HIM, secara berturut-turut
dibekuk MAS dan MLY.
Berdasarkan keterangan tersangka, awalnya mereka memiliki narkoba
jenis sabu seberat 27 kilogram. Dari sabu tersebut tersangka menjualnya
sebanyak 10 kilogram.
Kombes Pol Suwondo mengatakan, "Sabu ini merupakan sabu jenis premium, harga per-kilonya saja mencapai Rp 400 juta".
"Mereka sudah mengantongi hasil penjualan sabu sebesar Rp 4 miliar", tambah Suwondo.
Menurut Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, narkoba tersebut dikirim dari Taiwan dan Cina.
"Pemasok narkoba ini sama, kami sudah bekerja sama dengan kepolisian negeri tetangga Malaysia, Taiwan, dan Cina", ucapnya.
(pr/lm/rp)

Post a Comment