Istri Wakil Ketua DPRD Bali Ditangkap Atas Kepemilikan Sabu
Indopolice || BALI. Selasa (07/11/2017). Kepolisian menangkap Dewi
Ratna istri Jro Gede Komang Swastika, Wakil Ketua DPRD Bali atas
kepemilikan sabu.
Dewi ditangkap di tempat persembunyiannya dalam pelarian usai polisi
menggerebek rumahnya atas kasus kepemilikan sabu. Ia ditangkap Senin
malam (06/11).
"Yang perempuan berhasil ditangkap (Dewi) tadi malam," ujar Kapolda Bali Irjen Pol. Petrus Reinhard Golose.
Namun, Polisi masih memburu suami dari Dewi, Jro Gede Komang Swastika
dan akak kandung Jro Gede, Wayan Suandana alias Wayan Kembar.
"Masih dilakukan pemeriksaan. Jadi yang buron tinggal dua," tambahnya.
Mereka bertiga merupakan tiga dari sembilan orang yang telah
ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kepemilikan 31 paket narkoba
jenis sabu.
Polisi mengamankan 31 paket sabu usai melakukan penggerebekan
terhadap rumah politikus Partai Gerindra tersebut. Di rumah itu polisi
menangkap enam tersangka, sementara Jro Gede Komang, Dewi Ratna dan
Wayan Suandana melarikan diri.
Kapolda Bali menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah pandang bulu
dalam menindak siapa saja yang terlibat dalam peredaran dan
penyalahgunaan narkoba, termasuk pejabat sekalipun.
"Ini harus diberantas, tanpa pandang bulu. Semua itu untuk melindungi Pulau Bali," tegasnya.
(vi/lm/rp)

Post a Comment