Dua Pekan Polres Bangkalan Amankan 17 Pelaku Narkoba
In-police || Bangkalan - Perang
terhadap Narkoba terus digencarkan oleh Polres Bangkalan dan jajaran
hal, ini dibuktikan dengan pengungkapan kasus yang ditangani Sat
Resnarkoba dalam kurun waktu dua minggu sebanyak 10 kasus.
Selasa (28/11/2017) pukul 14.00 WIB
bertempat di depan ruang pelayanan SKCK, Kapolres Bangkalan AKBP
Anissullah M Ridha SIK SH MH didampingi Kasatresnarkoba dan Kasubbag
Humas menggelar Press Release narkoba hasil ungkap kasus selama dua
minggu.
Barang bukti yang disita antara lain
narkoba jenis shabu berat 36, 63 gram, satu buah timbangan digital,
uang tunai seratus ribu rupiah, dan beberapa alat untuk nyabu serta
mengamankan pelaku sejumlah 17 orang.
Kapolres Bangkalan, Kasubbag Humas dan Kasat Resnarkoba saat menunjukan barang bukti milik pelaku.
Dari 17 pelaku yang diamankan, tiga
diantaranya berasal dari luar wilayah Bangkalan yaitu PA (44) warga
Banyuwangi, FR (35) warga Jember dan Vin (41) warga Kembang Kuning
Surabaya, sedangkan 14 pelaku lainya antara lain SM (33), Had ( 67), FD
( 26), MS (19), Nas (37), IS (43), GD (14), Muh(21), Sam (47), TA (21),
RF (23), Abd ( 43), MR ( 28) dan ZA (37) berasal dari wilayah kabupaten
Bangkalan.
“Peran dari masing masing pelaku ada yang
sebagai kurir , pemakai maupun sebagai bandar. Para pelaku saat ini
dalam proses penyidikan Satresnarkoba Polres Bangkalan dijerat UU No 35
Tahun 2009 tentang Narkotika.” terang AKBP Anis.


Post a Comment