Dit Narkoba Polda Sulteng Ringkus TO Kurir Sabu
In-Police || Dit Narkoba Polda Sulteng meringkus seorang
pria yang diduga sebagai pemasok/kurir Sabu-sabu di Pelabuhan Wani,
Palu, Kamis (23/11/2017), pukul 07.30 Wita. Penangkapan tersebut karena
sebelumnya tersangka sudah menjadi target operasi (TO) Dit Narkoba Polda
Sulteng.
Data yang diterima redaksi, penangkapan
pelaku tersebut berawal dari informasi masyarakat tentang keberadaan
seorang kurir narkoba yang akan memasukkan barang haram tersebut ke Palu
wilayah Pelabuhan Wani dengan menggunakan kapal laut merk Pelita Abadi
warna Biru Kuning.
Berdasarkan informasi tersebut, kemudian
anggota Subdit 3 menunggu kedatangan kapal laut dari Tarakan menuju Palu
yang akan membawa barang sabu. Setibanya kapal tersebut, anggota tim
lapangan langsung vmelakukan penggrebekan di Pelabuhan Wani dan
ditemukan 4 kg sabu-sabu.
Kemudian, dilakukanlah penggeledahan terhadap
satu orang pelaku berinisial AT (28).
Dalam penggerebekan tersebut, barang bukti
yang berhasil diamankan petugas berupa 4 pembungkus besar yang berisi
sekitar 4 kg narkotika jenis sabu, 3 buah Hp, 1 tas Eiger warna orange, 1
dompet warna coklat merk Bovi’s & Co, 1 buah motor. Selanjutnya
pelaku AT beserta barang bukti dibawa ke Mako Dit Narkoba Polda Sulteng
untuk dilakukan pemeriksaan dan proses sesuai hukum yang berlaku.
ED/Neny Sasongko – Kalteng

Post a Comment