Header Ads

Bareskrim Akan Periksa Viktor Laiskodat atas Dugaan Kasus Ujaran Kebencian


Indopolice || JAKARTA. Kamis (2/11/2017), Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto membenarkan bahwa pihaknya akan memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat yang dilaporkan sejumlah partai politik terkait pidatonya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 1 Agustus 2017 lalu.

“Ya, akan kita periksa,” ujar Kabareskrim Polri.

Saat ini, lanjutnya, penyidik masih mendalami apakah anggota Komisi I DPR itu saat berkunjung ke Kupang dalam rangka tugas atau tidak.

Seperti diketahui, Viktor dilaporkan oleh empat partai politik karena pidatonya yang dinilai provokatif serta mengandung unsur kebencian ke pihak Bareskrim Polri.

Dalam pidatonya, Viktor ‎diduga melakukan ujaran kebencian dan berpotensi memecah belah umat dan perpecahan anak bangsa. “Pidato yang disampaikan Viktor saat acara deklarasi dukungan paket calon Pilkada serentak 2018 di Tarus, Kabupaten Kupang, NTT sangat berbahaya dalam sistem demokrasi,” ujar Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule.

Menurut Iwan, pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti laporan seperti cuplikan video pidato Victor termasuk beberapa berita di media online.  

(kr/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.