Bareskrim Akan Periksa Viktor Laiskodat atas Dugaan Kasus Ujaran Kebencian
Indopolice || JAKARTA. Kamis (2/11/2017), Kepala Badan Reserse
Kriminal Polri, Komisaris Jenderal Polisi Ari Dono Sukmanto membenarkan
bahwa pihaknya akan memanggil anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari
Partai Nasdem, Viktor Bungtilu Laiskodat yang dilaporkan sejumlah partai
politik terkait pidatonya di Kupang, Nusa Tenggara Timur, pada 1
Agustus 2017 lalu.
“Ya, akan kita periksa,” ujar Kabareskrim Polri.
Saat ini, lanjutnya, penyidik masih mendalami apakah anggota Komisi I
DPR itu saat berkunjung ke Kupang dalam rangka tugas atau tidak.
Seperti diketahui, Viktor dilaporkan oleh empat partai politik karena
pidatonya yang dinilai provokatif serta mengandung unsur kebencian ke
pihak Bareskrim Polri.
Dalam pidatonya, Viktor diduga melakukan ujaran kebencian dan
berpotensi memecah belah umat dan perpecahan anak bangsa. “Pidato yang
disampaikan Viktor saat acara deklarasi dukungan paket calon Pilkada
serentak 2018 di Tarus, Kabupaten Kupang, NTT sangat berbahaya dalam
sistem demokrasi,” ujar Ketua DPP Partai Gerindra, Iwan Sumule.
Menurut Iwan, pihaknya sudah menyerahkan bukti-bukti laporan seperti
cuplikan video pidato Victor termasuk beberapa berita di media online.
(kr/lm/rp)

Post a Comment