Wow….. Dua Kendaraan Bernopol Thailand di amankan Satlantas Cianjur
Indo-Police || Cianjur - Satlantas Polres Cianjur, Jawa Barat, amankan dua unit sepeda motor
yang menggunakan plat nomor berhuruf Thailand melintas di Jalur
Puncak-Cipanas, karena keberadaanya melanggar aturan tentang lalulintas
dan angkutan jalan.
Kasat Lantas Polres Cianjur, AKP Rendy Setia Permana, melalui KBO
Lantas, Iptu Muhaimin, di Cianjur, Minggu, mengatakan, penemuan dua
sepeda motor memakai plat nomor berhuruf Thailand, pertama kali
diketahui dua orang anggota Satlantas Polres Cianjur, Aipda Sahudin dan
Brigadir Topan.
“Mereka mendapati dua pengendara melintas dengan sepeda motor Yamaha
berplat nomor tidak lazim. Kedua sepeda motor tersebut ternyata milik
warga Bekasi dan Cipanas. Satu berwarna ungu milik warga bekasi dan
warna merah milik warga Cimacan-Cipanas, kedua kendaraan tersebut kami
amankan, ” katanya.
Pengendera yang kedapatan menyalahi TNKB , tambah dia, Satlantas
Polres Cianjur akan terus melakukan penindakan karena menggunakan pelat
nomor atau tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai dengan
ketentuan.
“Mengacu pada Undang-Undang No.22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan
Angkutan Jalan, Pasal 68 menjelaskan bahwa kendaraan bermotor wajib
menggunakan TNKB yang memenuhi syarat bentuk, ukuran, bahan, warna dan
cara pemasangan,” katanya.
Pihaknya mengimbau warga agar mengunakan nomor polisi sesuai dengan
peruntukannya karena pihaknya akan menertibkan semua kendaraan yang
menyalahi aturan termasuk mengunakan nomor polisi yang tidak sesuai
dengan kendaraan yang dipergunakan.

Post a Comment