Tim Panther Berhasil Ungkap Kasus Ibu Kandung Yang Membuang Mayat Bayi di Kapas
IndoPolice || Bojonegoro
- Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pada Kamis (19/10/2017) sekira
pukul 07.30 WIB lalu, seorang warga bernama Asnarti (66), warga Desa
Sembung RT 006 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro menemukan
bungkusan plastik warna hitam di belakang rumahnya dan setelah diperiksa
ternyata bungkusan tersebut berisi mayat bayi laki-laki.
Setelah
dilakukan penyelidikan, pada Senin (23/10/2017) sekira pukul 10.00 WIB,
tim Panther bersama petugas dari Polsek Kapas berhasil mengungkap dan
melakukan penangkapan terhadap perempuan yang merupakan ibu kandung dari
bayi tersebut.
Menurut keterangan Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si.,
menerangkan bahwa ibu kandung mayat bayi tersebut berinisial EA binti
PMN (21) warga Desa Sembung Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro.
“Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Kapas guna dilakukan penyidikan
lebih lanjut. Penyidik masih meminta keterangan kepada para saksi dan
pelaku, tunggu perkembangan,” terang Kapolres.
Kapolres
menambahkan bahwa, setelah dilakukan penangkapan terhadap diduga pelaku
tersebut selanjutnya di lakukan visum dan USG di RS Bhayangkara Wahyu
Tetuko Bojonegoro.
“Dari
hasil visum dan menurut keterangan pelaku, bahwa pelaku mengakui telah
melahirkan dan melakukan kekerasan terhadap bayi tersebut sehingga
meninggal dunia", terang Kapolres
Ketika ditanya ancaman hukuman terhadap pelaku, Kapolres menambahkan
bahwa pelaku di jerat dengan Pasal 341 KUHP, seorang ibu yang karena
takut akan ketahuan melahirkan anak pada saat anak dilahirkan atau tidak
lama kemudian, dengan sengaja merampas nyawa anaknya, diancam karena
membunuh anak sendiri.
“Pelaku diancam dengan pidana penjara paling lama tujuh tahun.” terang Kapolres.
Diberitakan
sebelumnya bahwa kronologi penemuan mayat bayi tersebut bermula pada
Kamis (19/10/2017) sekira pukul 07.30 WIB lalu, saksi Asnarti (66),
warga Desa Sembung RT 006 RW 002 Kecamatan Kapas Kabupaten Bojonegoro,
mencium bau menyengat seperti bau bangkai, dari samping belakang
rumahnya.
Kemudian
saksi berupaya mencari sumber bau bangkai tersebut dan tidak lama
kemudian saksi menemukan bungkusan plastik hitam dengan posisi terikat
di atas karung yang berisikan kain bekas dan awalnya saksi mengira yang
berada di dalam bungkusan plastik hitam tersebut adalah bangkai kucing,
sehingga oleh saksi, bungkusan tersebut dipindah ke kebun pisang di
sebelah timur rumahnya, namun karena saksi merasa curiga, selanjutnya
tas plastik tersebut di buka.
Setelah
dibuka ternyata di dalam plastik tersebut berisikan sesosok mayat bayi
dengan posisi tengkurap dan masih mengeluarkan darah sehingga kejadian
tersebut selanjutnya dilaporkan kepada kepala desa setempat dan
diteruskan dilaporkan ke Polsek Kapas.
Berdasarkan
hasil identifikasi, diketahui jenis kelamin bayi laki-laki, dengan
ciri-ciri berat mayat 1 kilogram, panjang mayat 55 sentimeter, rambut
hitam lurus, tali pusar beserta ari, masih melekat di tubuh mayat bayi
dan belum terpotong dengan panjang tali pusar 40 sentimeter.
Sedangkan
berdasarkan hasil otopsi dari RSUD Bojonegoro, diperoleh keterangan
bahwa saat ditemukan diduga bayi tersebut sudah meninggal sejak 3 (tiga)
hari sebelumnya dan bayi meninggal di luar kandungan atau meninggal
setelah dilahirkan.(Yd)

Post a Comment