Header Ads

Terungkap! 7 Juta Butir Narkotika Berhasil Diamankan Polisi di Banjarmasin



Policeina || BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menggerebek sebuah gudang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Gudang ini ternyata menyimpan 7.320.000 butir narkotika jenis Carnophen atau Zenith. Diperkirakan nilai jutaan butir itu mencapai Rp 10,6 miliar.

"Carnophen atau Zenith ini ditemukan setelah penyidik Ditreskrimum Polda Kalimantan Selatan melakukan pengintaian selama dua bulan terakhir," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, Selasa (10/10/2017).

Brigjen Pol. Rikwanto mengungkapkan, penyidik polri mendapat informasi bahwa barang haram tersebut masuk ke Banjarmasin dan rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa.

"Penggerebakan ini juga dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar barang di gudang penyimpanan ini," ujar Rikwanto.

Dari penemuan tersebut, penyidik Direktorat Reskrimum Polda Kalimantan Selatan juga menangkap sembilan orang yang diduga terlibat atas kasus ini. Mereka berinisial JW (32), MA (44), MH (26), MN (28), PR (31), UA (41), SIAB (26), dan SMH (26), dan M (53).

Sebelumnya, Dalam arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo meminta aparat penegak hukum menindak tegas pengedar obat-obatan ilegal. Sebab, apa yang mereka lakukan sudah memakan korban jiwa.

Presiden Jokowi bahkan setuju mereka ditembak di tempat jika melawan aparat kepolisian. Menurutnya, hal tersebut telah sesuai dengan Standar Prosedur Operasional Polri. (kr/ex/lm/rp)

No comments

Powered by Blogger.