Terungkap! 7 Juta Butir Narkotika Berhasil Diamankan Polisi di Banjarmasin
Policeina || BANJARMASIN - Kepolisian Daerah Kalimantan
Selatan menggerebek sebuah gudang di Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Gudang ini ternyata menyimpan 7.320.000 butir narkotika jenis Carnophen
atau Zenith. Diperkirakan nilai jutaan butir itu mencapai Rp 10,6
miliar.
"Carnophen atau Zenith ini ditemukan setelah penyidik Ditreskrimum
Polda Kalimantan Selatan melakukan pengintaian selama dua bulan
terakhir," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Hubungan
Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, Selasa
(10/10/2017).
Brigjen Pol. Rikwanto mengungkapkan, penyidik polri mendapat
informasi bahwa barang haram tersebut masuk ke Banjarmasin dan
rencananya akan dikirim ke Pulau Jawa.
"Penggerebakan ini juga dilakukan setelah Badan Pengawas Obat dan
Makanan (BPOM) mencabut izin edar barang di gudang penyimpanan ini,"
ujar Rikwanto.
Dari penemuan tersebut, penyidik Direktorat Reskrimum Polda
Kalimantan Selatan juga menangkap sembilan orang yang diduga terlibat
atas kasus ini. Mereka berinisial JW (32), MA (44), MH (26), MN (28), PR
(31), UA (41), SIAB (26), dan SMH (26), dan M (53).
Sebelumnya, Dalam arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo
meminta aparat penegak hukum menindak tegas pengedar obat-obatan ilegal.
Sebab, apa yang mereka lakukan sudah memakan korban jiwa.
Presiden Jokowi bahkan setuju mereka ditembak di tempat jika melawan
aparat kepolisian. Menurutnya, hal tersebut telah sesuai dengan Standar
Prosedur Operasional Polri. (kr/ex/lm/rp)

Post a Comment