Sejumlah Anggota DPRD Malang Diperiksa KPK, Ada Apa ?
Indo-Police || Malang -Terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat mantan Ketua DPRD Malang,
Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan
Pengawasan Bangunan, Jarot Edy Sulistyo, KPK memanggil Pimpinan dan
anggota DPRD Kota Malang yang berjumlah 45 orang untuk dimintai
keterangan.
Pemeriksaan maraton digelar di Ruang Rupatama Polres Malang Kota,
sejumlah anggota DPRD nampak telah hadir memenuhi panggilan, hampir
bersamaan dengan kedatangan penyidik antirasuah, sejak pukul 09.00 WIB.
"Ini kembali menerima panggilan, kasusnya sama soal Jembatan
Kedungkandang," terang Wakil Ketua DPRD Kota Malang Zainuddin kepada
wartawan, Rabu (18/10/2017).
Zainuddin menyebut, dalam pemeriksaan kali ini, semua anggota dewan
beserta pimpinan mendapatkan panggilan. Namun, kehadiran mereka bertahap
tidak langsung hari ini.
"Semua dipanggil, datangnya bertahap untuk pemeriksaannya," ujar politisi PKB ini.
Selain Zainuddin, telah hadir Wakil Ketua DPRD lain yakni Wiwik
Hendri Astuti dan Ketua DPRD baru menjabat Abdul Hakim. Mantan Sekda
Pemkot Malang Cipto Wiyono turut juga datang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya dan Tata Ruang Pemprov Jatim
ini mengaku mendapat panggilan soal kasus yang sama. "Kasusnya sama,
seperti saat diperiksa dulu," ujarnya.
Informasi dilapangan menyebutkan, khusus hari ini ada 11 anggota dan
pimpinan DPRD yang menjalani pemeriksaan. Selain mereka, ada beberapa
pejabat di lingkungan Pemkot Malang.
Agustus 2017 lalu, KPK pernah memanggil para anggota dewan yang duduk
di Badan Anggaran (Banggar), ada juga pejabat Pemkot Malang turut
diperiksa saat itu.
KPK telah menetapkan mantan Ketua DPRD Kota Malang Arief Wicaksono
dan mantan Kadis Pekerjaan Umum, Perumahan dan Pengawasan Bangunan Jarot
Edi Sulistyo, serta Komisaris PT. Enfys Nusantara Karya Hendrawan
Maruszaman.
Arief diduga kuat menerima suap sebesar Rp 700 juta untuk APBD 2015
dan Rp 250 juta dari Jarot untuk pengesahan proyek multi years jembatan
Kedungkandang.
KPK juga meminta keterangan Wali Kota Malang Moch Anton sebagai saksi dan menggeledah ruang kerja serta kediaman pribadinya.

Post a Comment