Header Ads

POLSEK SUNGGAL BERHASIL UNGKAP SINDIKAT CURI MOBIL


Indopolice || Medan, Apresiasi kepada Kompol Wira Prayatna, SH, Sik MH yang baru beberapa hari memimpin Wilayah Hukum Polsek Sunggal berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil mobil daihatsu Taft warna Tromet milik Hardip sing (korban) warga Dusun I Sei Mencirim Kec. Kutalimbaru, yang hilang di Jalan binjai km 13 desa muliorejo kec. Sunggal ds tepatnya di hotel melialala, pada hari Senin, (25/09/2017) sekira pukul 23.30 wib.

Kompol Wira mengintruksikan kepada jajaran petugas  Polsek Sunggal melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, SH agar segera mengungkapkan kasus tersebut. 

Medan, Apresiasi kepada Kompol Wira Prayatna, SH, Sik MH yang baru beberapa hari memimpin Wilayah Hukum Polsek Sunggal berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil mobil daihatsu Taft warna Tromet milik Hardip sing (korban) warga Dusun I Sei Mencirim Kec. Kutalimbaru, yang hilang di Jalan binjai km 13 desa muliorejo kec. Sunggal ds tepatnya di hotel melialala, pada hari Senin, (25/09/2017) sekira pukul 23.30 wib.

Kompol Wira mengintruksikan kepada jajaran petugas  Polsek Sunggal melalui Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, SH agar segera mengungkapkan kasus tersebut. 

1. Zulkifli, (50) warga Jln Bintang Terang Ujung, Desa 
   Muliarejo, yang mempunyai peran mengantar mobil 
   ke stabat untuk di jual kepada berinisial A ( DPO ).  2. Raihan als Dede, (29) warga Jln Paya     Bakong
   berperan memantau situasi. 
3. Khairul Al Ansyari, (22) warga Gg.Mesjid, Lor.Gelap
    Desa Sei Mencirim berperan mendampingi Zulkifli. 
4. Rahmad Yanto, (24) warga Jln Setia Ujung, Desa
Muliorejo berperan memantau situas, bersama dengan R (DPO), sedangkan Ilham berperan membuka atau membobol pintu mobil dan kunci kontak mobil dengan menggunakan kunci ring dan mata kunci T.

Dan petugas juga berhasil menyita dan mengamankan barang bukti 1  (satu) buah kunci ring, 2(dua) buah besi bermata runcing, 2(dua) unit power merk Dat, 1(satu) unit ampli tape mobil, 1(satu) buah kaca dalam mobil 1(satu) buah obeng, 2(dua) buah kikir, 14(empat) belas kunci pas, 8(delapan) kunci ring, 1 (satu) unit power rotator, 1(satu) buah pahat, 1(satu) buah lampu sorot 1(satu) buah kunci roda, 1 (satu) buah kunci letter Y. 

Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melakukan pencurian mobil sebanyak 6 kali.
Para pelaku merupakan spesialis pencurian mobil L 300 dan TAFT ROCKY, dan Hardip Sing mengalami kerugian +/- 60 juta rupiah. 

Dan para kawanan sindikat Ilham akan diproses secara hukum, ucap Kanit Reskrim… (BM)

No comments

Powered by Blogger.