POLSEK SUNGGAL BERHASIL UNGKAP SINDIKAT CURI MOBIL
Indopolice || Medan, Apresiasi kepada Kompol Wira Prayatna, SH, Sik MH yang baru beberapa hari memimpin Wilayah Hukum Polsek Sunggal berhasil mengungkap sindikat pencurian mobil mobil daihatsu Taft warna Tromet milik Hardip sing (korban) warga Dusun I Sei Mencirim Kec. Kutalimbaru, yang hilang di Jalan binjai km 13 desa muliorejo kec. Sunggal ds tepatnya di hotel melialala, pada hari Senin, (25/09/2017) sekira pukul 23.30 wib.
Kompol
Wira mengintruksikan kepada jajaran petugas Polsek Sunggal melalui
Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, SH agar segera mengungkapkan kasus
tersebut.
Medan, Apresiasi kepada
Kompol Wira Prayatna, SH, Sik MH yang baru beberapa hari memimpin
Wilayah Hukum Polsek Sunggal berhasil mengungkap sindikat pencurian
mobil mobil daihatsu Taft warna Tromet milik Hardip sing (korban) warga
Dusun I Sei Mencirim Kec. Kutalimbaru, yang hilang di Jalan binjai km 13
desa muliorejo kec. Sunggal ds tepatnya di hotel melialala, pada hari
Senin, (25/09/2017) sekira pukul 23.30 wib.
Kompol
Wira mengintruksikan kepada jajaran petugas Polsek Sunggal melalui
Kanit Reskrim Iptu Martua Manik, SH agar segera mengungkapkan kasus
tersebut.
1. Zulkifli, (50) warga Jln Bintang Terang Ujung, Desa
Muliarejo, yang mempunyai peran mengantar mobil
ke stabat untuk di jual kepada berinisial A ( DPO ). 2. Raihan als Dede, (29) warga Jln Paya Bakong
berperan memantau situasi.
3. Khairul Al Ansyari, (22) warga Gg.Mesjid, Lor.Gelap
Desa Sei Mencirim berperan mendampingi Zulkifli.
4. Rahmad Yanto, (24) warga Jln Setia Ujung, Desa
Muliorejo
berperan memantau situas, bersama dengan R (DPO), sedangkan Ilham
berperan membuka atau membobol pintu mobil dan kunci kontak mobil dengan
menggunakan kunci ring dan mata kunci T.
Dan
petugas juga berhasil menyita dan mengamankan barang bukti 1 (satu)
buah kunci ring, 2(dua) buah besi bermata runcing, 2(dua) unit power
merk Dat, 1(satu) unit ampli tape mobil, 1(satu) buah kaca dalam mobil
1(satu) buah obeng, 2(dua) buah kikir, 14(empat) belas kunci pas,
8(delapan) kunci ring, 1 (satu) unit power rotator, 1(satu) buah pahat,
1(satu) buah lampu sorot 1(satu) buah kunci roda, 1 (satu) buah kunci
letter Y.
Dari hasil pemeriksaan pelaku sudah melakukan pencurian mobil sebanyak 6 kali.
Para pelaku merupakan spesialis pencurian mobil L 300 dan TAFT ROCKY, dan Hardip Sing mengalami kerugian +/- 60 juta rupiah.
Dan para kawanan sindikat Ilham akan diproses secara hukum, ucap Kanit Reskrim… (BM)

Post a Comment