Polresta Pekanbaru Gelar Pemeriksaan Senjata Api, Satu Senpi Ditarik Propam
Policeina || Polresta Pekanbaru– Polresta Pekanbaru melaksanakan pemeriksaan
Senjata Api (Senpi) kepada personil Polresta Pekanbaru yang memegang
Senpi. Kamis pagi (12/10/2017) pukul 08.30 Wib.
Pemeriksaan dipimpin langsung oleh Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy
Sumardi Priadinata SIK, didampingi para Kabag, Kasat, Kasi Propam dan
Personil Sarpras Polresta Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Susanto SIK SH MH melalui
Wakapolresta Pekanbaru AKBP Edy Sumardi Priadinata SIK mengatakan "Untuk
para pemegang senpi agar senpi yang sudah di berikan untuk dijaga agar
dalam pelaksanaan tugas dilapangan tidak di salah gunakan’’ ujar
Wakapolresta Pekanbaru.
dalam pengunaan senpi harus sesuai Standar Operasional Prosedur
(SOP), untuk para Perwira agar lebih mengawasi anggotanya yang memegang
senpi. Pemeriksaan dilanjutkan dengan pengecekan senpi yang meliputi
kebersihan senpi, kelengkapan amunisi dan kartu pemegang senpi oleh Kasi
Propam.
Dari Hasil pemeriksaan sebanyak 33 personil yang memiliki Senjata Api
terdapat 1 personil yang Surat Ijin Kepemilikan Senjata Api sudah lewat
waktunya dan harus diperpanjang. Terhadap senjata api dilakukan
penarikan oleh Propam Polresta Pekanbaru.
Lulus tes psikologi merupakan syarat formil yang harus dimiliki dalam
hal kepemilikan senjata api, Selain itu penilaian secara pribadi kalo
tidak cakap akan menjadi catatan. Senpi jangan sampe hilang, rusak
ataupun dipinjam kepada orang lain. Simpan jangan sembarang tempat,
Jangan mudah keluarkan senjata api.
Jika terjadi permasalahan pribadi, rumah tangga maupun permasalahan
dalam institusi agar dapat disampaikan kepada pimpinan untuk menghindari
hal-hal yang tidak diinginkan. Selalu pedomani ketentuan penggunaan
senpi dengan menggunakan asas proporsionalitas, legalitas dan
akuntabilitas.
Sumber: Wakapolres Pekanbaru AKBP Edy Sumardi S.ik.

Post a Comment