Header Ads

Polda Metro Jaya Akan Panggil Ahli Agama Terkait Kasus Nikahsirri.com


Indo-Police || Jakarta - Polda Metro Jaya,Polisi akan memanggil ahli agama terkait kasus penyebaran konten pornografi dalam situs Nikahsirri.com dengan tersangka (AW). Selain itu, polisi juga akan memanggil ahli lainnya, termasuk ahli IT.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ahli agama dipanggil untuk menanyakan seputar penghulu dan saksi yang jadi mitra dalam situs kontroversial itu. Sedang untuk menyelidiki konten pornografi, kepolisian akan menggandeng ahli ITE.

"Kalau menyelidiki konten ahli IT. Ahli agama ditanyakan di situ ada namanya penghulu, ada saksi," ucap Kombes Pol Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/10/2017).

Hingga kini polisi masih belum mendapatkan hasil penelusuran kedua rekening milik Aris yang telah dimintakan ke bank yang bersangkutan.Polisi masih terus menelusuri siapa saja pihak-pihak yang sudah terdaftar sebagai mitra, maupun klien dalam situs itu. "Kita belum dapatkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.


No comments

Powered by Blogger.