Polda Metro Jaya Akan Panggil Ahli Agama Terkait Kasus Nikahsirri.com
Indo-Police || Jakarta - Polda Metro Jaya,Polisi akan memanggil ahli agama terkait kasus
penyebaran konten pornografi dalam situs Nikahsirri.com dengan tersangka
(AW). Selain itu, polisi juga akan memanggil ahli lainnya, termasuk
ahli IT.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, ahli
agama dipanggil untuk menanyakan seputar penghulu dan saksi yang jadi
mitra dalam situs kontroversial itu. Sedang untuk menyelidiki konten
pornografi, kepolisian akan menggandeng ahli ITE.
"Kalau menyelidiki konten ahli IT. Ahli agama ditanyakan di situ ada
namanya penghulu, ada saksi," ucap Kombes Pol Argo Yuwono saat
dikonfirmasi wartawan, Jumat (13/10/2017).
Hingga kini polisi masih belum mendapatkan hasil penelusuran kedua
rekening milik Aris yang telah dimintakan ke bank yang
bersangkutan.Polisi masih terus menelusuri siapa saja pihak-pihak yang
sudah terdaftar sebagai mitra, maupun klien dalam situs itu. "Kita belum
dapatkan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono.

Post a Comment