KPK : Polri dan KPK Akan Bekerjasama, Tidak ada Tumpang Tindih
Indo-Police || JAKARTA. Sabtu (14/10/2017), Komisi Pemberantasan Korupsi
(KPK) menegaskan, tidak ada risiko tumpang tindih terkait rencana Kepala
Kepolisian Republik Indonesiam, Jenderal Polisi Tito Karnavian
membentuk Detasemen Khusus (Densus) Tindak Pidana Korupsi.
"Kalau kewenangan KPK menurut Undang-Undang kan sudah jelas. KPK
hanya kasus-kasus di atas Rp1 miliar kemudian yang berkaitan dengan
kepentingan masyarakat banyak. Jadi, nanti saya rasa tidak akan ada
"overlap"," kata Pelaksana Harian (Plh) Kabiro Humas KPK, Yuyuk
Andriati.
Dia menyatakan, pembentukan Densus Tipikor tersebut harus dilihat
secara positif. Karena, semakin banyak yang melakukan pemberantasan
korupsi, maka akan semakin baik.
"Jadi, KPK saat ini sudah melakukan sesuai tupoksinya dan nanti kalau
ada Polri, Densus Tipikor itu juga akan melakukan sesuai tupoksinya,"
tuturnya.
Menurut Yuyuk, KPK dan Polri telah bekerja sama, misalnya tentang
koordinasi, supervisi, dan juga peningkatan kapasitas aparat penegak
hukum. "Itu juga sudah dilakukan bersama-sama. Saya kira kita perlu
melihat sisi positif pembentukan Densus Tipikor itu," ucap Yuyuk.
Ia pun memastikan akan ada koordinasi lebih lanjut antara KPK dengan
Polri soal Densus Tipikor tersebut. "Karena selama ini toh KPK dengan
Polri juga sudah melakukan koordinasi bersama," kata Yuyuk. (kr/ex/lm/rp)

Post a Comment