Kembali, Sat Reskrim Polres Bojonegoro Tangkap Pelaku Judi Togel
Indopolice || Bojonegoro
- Sat Reskrim Polres Bojonegoro melalui Unit II, kembali menangkap
pelaku judi jenis togel singapura pada hari Minggu (29/10/2017) kemarin
sekira pukul 14.30 WIB di sebuah warung kopi turut Desa Sumberarum
Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro.
Adapun
identitas pelaku yaitu EW als. Topay bin SD (39) warga Desa Sumberarum
Kecamatan Dander Kabupaten Bojonegoro dan hal tersebut, pelaku merupakan
bandar togel singapura tersebut.
Menurut Kapolres Bojonegoro AKBP Wahyu S. Bintoro, SH., SIK., M.Si
menjelaskan kronologi kejadiannya yaitu pada hari minggu (29/10/2017)
sekira jam 14.30 WIB, Anggota Unit II Sat Reskrim Polres Bojonegoro
mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya tindak pidana
perjudian jenis togel Singapura yang diduga dilakukan oleh tersangka EW
Als Topay Bin SD dengan peran sebagai Bandar.
Setelah mendapatkan informasi tersebut, selanjutnya petugas melakukan penyelidikan.
"Diketahui benar bahwa pelaku telah melakukan perjudian jenis togel Singapura", jelas Kapolres.
Setelah
mengetahui hal tersebut, selanjutnya petugas melakukan penangkapan dan
berhasil mengamankan tersangka beserta barang bukti berupa uang sebesar
Rp. 760.000,-, 1 buah HP merk BlackBerry type Curve 9220 warna putih dan
1 buah HP merk SAMSUNG type GT-S7270 warna hitam.
"Kemudian
tersangka dan barang bukti diamankan ke polres Bojonegoro guna proses
hukum lebih lanjut", imbuh Kapolres.
Atas kejadian tersebut, saat ini pelaku telah dilakukan penahanan oleh
Sat Reskrim Polres Bojonegoro yang dititipkan di sel tahanan Mapolsek
Bojonegoro guna mempertanggung jawabkan perbuatannya. Kepada pelaku
penyidik telah menjerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman
selama 10 tahun penjara dan denda maksimal 25 juta rupiah.
Melalui
media, tidak henti-henti Kapolres mengajak masyarakat Bojonegoro untuk
tetap bekerja sama dengan Kepolisian untuk memberinkan informasi serta
melaporkan jika melihat maupun mendengar adanya perjudian dan penyakit
masyarakat lainnya dilingkungan masing - masing agar Polisi cepat
menangkap serta memberantasnya.
"Laporkan, kami akan tindak tegas", pesan Kapolres.(Yd)

Post a Comment