Hanya Dalam Waktu 6 Jam, Densus 88 Polri Tangkap 9 Terduga Teroris
Indopolice || JAKARTA - Rabu (25/10/2017) Detasemen Khusus 88 Anti
teror Polri berhasil menangkap sembilan terduga teroris hanya dalam
waktu setengah hari sejak pukul 06.00 hingga 12.30 Wib pada hari Selasa
(24/10/2017).
Tim Densus 88 Anti Teror Polri menangkap sembilan terduga teroris dari berbagai wilayah di Indonesia.
"Kesembilannya ditangkap di empat daerah. Sulawesi Selatan,
Pekanbaru, Jawa Tengah, dan Jawa Timur" ujar Kepala Biro Penerangan
Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Rikwanto, Selasa
(24/10/2017).
Penangkapan pertama dilakukan oleh Densus 88 dengan Tim gabungan
Polda Riau terhadap Yoyok Handoko alias Abu Zaid, salah seorang
perencana aksi serangan ke kantor Polisi di Pekanbaru, Riau, pukul 06.00
Wib.
Selanjutnya pukul 07.15 Wib , Tim Densus 88 Polri menangkap Wawan
alias Abu Afif di Siak Hulu yang diduga anggota kelompok Jamaah Ansor
Daullah (JAD), Kabupaten Kampar. di lokasi yang sama Beni Samsu alias
Abu Ibrohim yang memiliki peran sama dengan Wawan juga ditangkap Tim
Densus.
Masih di daerah yang sama Densus 88 Polri kemudian menangkap Handoko
alias Abu Buchori yang diduga memiliki peran yang sama dengan Wawan dan
Beni sekitar pukul 10.30 Wib.
Berikutnya Densus 88 bersama Tim Gabungan Polda Jatim menangkap
Muhammad Khoirudin yang terkait dengan kelompok Mujahidin Indonesia
Timur (MIT) di Sukorejo, Kendal, Jawa Tengah. Lalu, pukul 11.00 Wib.
Densus 88 juga menangkap Hasby di Sukoharjo, Jawa Tengah.
Pukul 11.20 Wib, di Ponorogo, Pacitan, Jawa Timur, Densus 88
menangkap Hendrasti Wijanarko alias Koko alias Jarwoko alias Lir Ilir.
Hendrasti merupakan anggota di salah satu grup di aplikasi pesan
yakni Telegram, yang berisi anggota pendukung daulah, serta warga negara
Indonesia yang bergabung dengan kelompok ISIS Bahrum Naim" ujar Brigjen
Pol. Rikwanto.
Pada pukul 12.30 Wib. Nanang Kurniawan alias Abu Aisha ditangkap Densus 88 dengan Tim gabungan Polda Riau di Kabupaten Kampar.
(fr/ex/lm/rp)

Post a Comment