Ahmad Ditangkap Polisi Karena Bawa Narkotika Jenis Ganja
Indo-Police || Jakarta - Ahmad Nova Krismana (19) ditangkap polisi karena kedapatan
membawa narkotika jenis ganja di Cempaka Putih, Jakarta Pusat. Ahmad
membawanya menggunakan kertas nasi sebagai modus.
“Saat patroli, penggeledahan badan kepada orang yang dicurigai. Lalu
ditemukan 3 ampel, dibungkus dengan kertas nasi warna coklat muda,
dengan total berat brutto 7,02 gram dalam 3 paket,” kata Kapolsek
Cempaka Putih, Kompol Rosiana dalam keterangan tertulisnya, Jumat
(13/10/2017).
Peristiwa penggeledahan ini terjadi Rabu (11/10) dini hari, di depan
Royal Futsal, Jalan Mangga, Kebon Jeruk, Duri Kelapa, Jakarta Barat.
Pelaku diduga merupakan pengedar narkotika jenis ganja yang menjual barangnya dengan pemesanan via handphone.
Kini, pelaku dan barang bukti berada di Mapolsek Cempaka Putih guna
pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku akan dikenakan Pasal 114 (1) sub 111
(1) UU RI No.35 tahun 2009, tentang Narkotika.

Post a Comment